Kali ini ada yang aneh dan bisa dibilang terbalik, kalau biasanya polisi menangkap sekarang oknum polisi yang ditangkap warga .
Artikel ini tayang di
pnn.com, TABANAN – Bripda PMRMK, 23, oknum anggota Polres Tabanan ditangkap pedagang dan pengunjung Pasar Kediri, Tabanan, Bali, Minggu kemarin (7/3).
Bripda PMRMK tertangkap basah karena melakukan tindakan memalukan dan ditangkap warga karena terpergok mencuri perhiasan emas di pasar.
Wajah geram dan marah tampak terlihat dari raut Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S Siregar sesaat setelah mengetahui salah satu anggotanya tertangkap warga karena mencuri emas di pasar.
Seperti seolah ‘tertampar’, perwira menengah dengan pangkat dua melati di pundak ini dengan rasa malu harus mengakui sekaligus meminta permohonan maaf atas perbuatan tak terpuji yang dilakukan anak buahnya.
ADVERTISEMENT
“Betul pelaku (PMRMK) adalah oknum anggota Polres Tabanan dan baru dua tahun dinas di sini,” terang AKBP Mariochristy ditemui di Mapolres Tabanan, Senin (8/3).
Dijelaskan, usai ditangkap dan diserahkan warga ke Mapolres Tabanan, Bripda PMRMK langsung menjalani pemeriksaan dan penyidikan.
Hasil interogasi sementara, kata AKBP Mariochristy, tindak pencurian emas yang dilakukan oknum anggotanya dilatarbelakangi karena PMRMK terlilit utang.
“Hasil pemeriksaan sementara, dia (PMRMK) mengaku melakukan pencurian karena terlilit utang. Sehingga dia mengambil jalan pintas,” katanya.
Selain itu, masih kata kapolres, dari hasil pengamatan pemeriksaan kesehatan terhadap PMRMK, tindak pencurian yang dilakukannya secara sadar dan pelaku dalam kondisi sehat secara kejiwaan.
“Hasil pengamatan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, dia tidak mengalami gangguan jiwa,” tambahnya.
Untuk itu, atas perbuatannya, kata kapolres, selain akan melakukan proses hukum, secara internal, sebagai akibat dari tindakan oknum, pihaknya akan segera melakukan asesmen (penilaian).
“Nanti asesmen dilakukan oleh Polda Bali,” tegasnya.
Kasus pencurian yang dilakukan Bripka PMRMK terjadi di toko Emas Cahaya Windu Sara.
Berawal dari pemilik toko yakni Saksi I Nyoman Sudiarta membuka toko emas miliknya sekitar pukul 08.00 WITA.
Saat menata perhiasan emas untuk dimasukan ke dalam etalase toko, sekitar pukul 10.00 WITA, seorang pria dengan mengenakan jaket hitam dan celana biru pendek datang mendekati salah seoarang karyawan toko emas bernama Ni Putu Ayu Nita Sari.
Pelaku yang datang kemudian berpura-pura membeli emas dan bertanya kepada karyawan untuk melihat beberapa cincin emas anak-anak.
Pada saat karyawan toko mengeluarkan cincin emas anak-anak ke atas etalase.
Pelaku langsung mengambil perhiasan emas berupa tiga cincin emas anak-anak dengan berat masing-masing dua gram dan langsung kabur.
Mengetahui cincin emas dibawa kabur, karyawan toko emas spontan langsung berteriak “Maling..,maling..”.
Mendengar teriakan saksi, pedagang dan pembeli serta warga yang berada di Pasar Tabanan yang saat itu sedang dalam kondisi ramai langsung membantu saksi mengejar pelaku.
Hingga akhirnya pelaku tertangkap warga dan dibawa ke Mapolres Tabanan