Satreskrim Polrestabes Semarang akhirnya berhasil bekuk otak perampokan uang setengah milyar.
Otak aksi perampokan uang sebesar Rp 561 juta di Kota Semarang, Jawa Tengah akhirnya dibekuk. Pelaku bernama Susanto, 39, yang juga merupakan karyawan di perusahaan korban yaitu SPBU PT Trical Langgeng Jaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana mengatakan Susanto yang merupakan warga Gayamsari Semarang itu ditangkap di SPBU Ketileng Semarang hari Minggu (24/1/2021) malam. Indra menjelaskan pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai sopir itu berperan memberikan informasi kepada pelaku lain soal situasi dan kebiasaan dari Teguh Cahyo yang bertugas mengambil uang perusahaan.
“Betul bahwa otak pelaku adalah inisial S diamankan tadi malam (24/1/2021) dan saat ini masih penyelidikan. Keterangan yang bersangkutan bahwa yang memberikan dan menggambar situasi orang yang ambil ataupun keseharian saksi (Teguh),” jelas Indra. Diberitakan sebelumnya, aksi perampokan tersebut terjadi hari Senin (18/1/2021) pukul 08.30 di Jalan Krakatau VIII, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur.
Saat itu korban bernama Teguh datang menggunakan mobil putih dan parkir di seberang kantornya. Dari rekaman CCTV yang beredar terlihat Teguh turun dari mobil, kemudian ketika hendak menyeberang, datang empat orang yang mengendarai dua motor ke arah korban. Salah seorang di antaranya turun dan merebut tas berisi uang yang dibawa korban. Polisi lalu membekuk para pelaku di Margaluyu Cikoneng, Kabupaten Ciamis Kamis (21/1/2021). Para pelaku yang ditangkap yakni Rahmat , Frans Panjaitan, dan Maftuhi warga Bumijaya, Lampung Tengah. Kemudian Vidi Kondian warga Mekar Jaya, Lampung Tengah dan Moch Agus Irawan warga Bandarjo, Ungaran, Kabupaten Semarang