Sunday, September 14, 2025

Creating liberating content

Creating an Online Menu...

The increase in overall pollution that the planet has seen during the past...

Digital Medium for Art?...

The increase in overall pollution that the planet has seen during the past...

How Bookeh Became a...

The increase in overall pollution that the planet has seen during the past...

Video Games as a...

The increase in overall pollution that the planet has seen during the past...

Hamil 7 Bulan di Cabuli Ayah Tiri Sejak SD

Halodunia.net Kasus Pencabulan yang dilakukan ayah tiri terhadap ( AR ), korban yang masih duduk dibangku sekolah dasar kini telah hamil 7 bulan. sampai akhirnya wali korban langsung melaporkan ke pihak berwajib untuk di beri keadilan untuk ayah tirinya.

Diduga ( AR ) korban persetubuhan yang masih anak dibawah umur di setubuhi oleh Kodir ( 38 ) yang tidak lain adalah ayah tiri korban. Perbuatan bejat tersebut dilakukan Kodir sejak korban duduk di bangku Sekolah Dasar.

Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Korda Banyuwangi bersama Forum Rogojampi Bersatu ( FRB ) turut kawal kasus pencabulan yang dialami oleh ( AR ), dimana korban kini hamil 7 bulan

Ketua Korda TRC PPA Banyuwangi, Veri Kurniawan S.ST menjelaskan pada awak media

” Saya berterima kasih banyak pada Polsek Rogojampi karena sudah mengamankan si terduga pelaku yang tidak lain adalah ayah angkat korban. Korban ini tidak memiliki ibu dan ayah kandungnya entah kemana,” kata Veri

” Keterangan dari Kapolsek tadi, bahwa pelaku menjalankan perbuatan yang tidak benar tersebut sejak korban duduk di bangku Sekolah Dasar dan kini sudah umur 17 tahun. TRC PPA dan FRB Rogojampi akan mengawal kasus ini hingga ada putusan dari pengadilan,” ujarnya.

Kompol Sudarsono, Kapolsek Rogojampi memaparkan pada awak media saat diwawancarai di ruang kerjanya

” kebetulan kemarin datang ke kami ( Polsek ) korban dan wali korban pada hari Minggu, 3 Januari 2021 untuk melaporkan kejadian pencabulan. Langkah langkah sudah kami laksanakan seperti pemeriksaan, visume dan melakukan upaya paksa terhadap terlapor,” jelas Kompol Sudarsono.

Untuk sekarang terlapor ada di rutan Polsek untuk menunggu proses lebih lanjut dan korban sendiri sekarang umur sekitar 17 tahun. Keterangan dari anggota Polsek sebelumnya ada mediasi di Desa, tapi terlapor ini tidak ada dan sempat kita tanya ternyata ada di Pasuruan.

“Kejadian ini sudah berjalan 6 tahun lalu saat korban duduk di bangku Sekolah Dasar. Terlapor akan disangkakan pasal 81 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Minimal hukuman kurungan penjara 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” imbuh Sudarsono.

Get notified whenever we post something new!

spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Newspaper Theme.

Continue reading

Pets in the Office Place Have Been Designated as a Way to Improve Effiency at Work

The increase in overall pollution that the planet has seen during the past few years has impacted the planet in such a way that it caused a ripple effect to happen in various domains. This is exactly why right...

How Coffee Has Become the Go-To for anyone Working in the IT Domain Across the Globe

The increase in overall pollution that the planet has seen during the past few years has impacted the planet in such a way that it caused a ripple effect to happen in various domains. This is exactly why right...

Adventuring into an Unknown City with Claire Pascale to Showcase the Latest Fashions

The increase in overall pollution that the planet has seen during the past few years has impacted the planet in such a way that it caused a ripple effect to happen in various domains. This is exactly why right...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.