Tuesday, July 1, 2025

Creating liberating content

Creating an Online Menu...

The increase in overall pollution that the planet has seen during the past...

Digital Medium for Art?...

The increase in overall pollution that the planet has seen during the past...

How Bookeh Became a...

The increase in overall pollution that the planet has seen during the past...

Video Games as a...

The increase in overall pollution that the planet has seen during the past...
HomeNasionalTrending Tagar #IndonesiaNegaraHukum...

Trending Tagar #IndonesiaNegaraHukum Di Twitter

Aksi 1812 yang dilakukan anggota dan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) yang memusat di depan Patung Kuda, tepatnya di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat akhirnya membubarkan diri. Segelintir massa yang terus memaksa melancarkan aksinya, sempat ricuh dengan petugas kepolisian yang berjaga di lokasi.

Massa yang menamakan dirinya sebagai Anak NKRI sempat berorasi, setelah itu langsung diminta pulang.
Demonstrasi yang menciptakan kerumunan di masa pandemi ini rupanya kurang diminati masyarakat. Hal ini terlihat dari relatif sedikitnya massa yang turut terlibat dalam demonstrasi tersebut.
Meski demikian, masyarakat tetap memberikan komentar secara aktif di media sosial, terutama di aplikasi Twitter. Diantara tagar yang menjadi kunci pembicaraan adalah #IndonesiaNegaraHukum.
Topik obrolan tagar ini secara umum membicarakan mengenai isi orasi Aksi 1812 yang berusaha untuk mengintervensi hukum atas pemeriksaan Muhammad Rizieq Shihab dan cenderung menyalahkan kepolisian atas peristiwa baku-tembak antara Laskar FPI dan Anggota Kepolisian di KM 50 Karawang.
Beberapa akun di Twitter yang menggunakan tagar #IndonesiaNegaraHukum mencuitkan pemahaman hukum yang harus dipahami massa FPI.
Secara umum masyarakat netizen mengemukakan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sebagaimana tertuang dalam pasal 1 ayat (3) UUD 45; pasal 27 ayat (1) mengenai prinsip equality before the law, masyarakat berkedudukan sama dimuka hukum. Pada konten tagar ini, masyarakat netizen mengemukakan agar tidak ada satu orang pun tidak bisa mengintervensi hukum dengan meluapkan kekesalan melalui aksi massa.
“Pada dasarnya, seorang ulama maupun anggota polisi jika terbukti bersalah akan dihukum, termasuk HRS,”

Disinggung oleh netizen, FPI dan pemimpinnya MRS tidak perlu ‘baper’ ketika akhirnya harus berhadapan dengan hukum. Karena, setiap perbuatan pada dasarnya harus dipertanggungjawabkan dihadapan hukum.

Akun netizen juga menyinggung, bahwa jenderal di kepolisian saja tidak bisa mengelak ketika terbukti menjadi oknum dalam pelarian Djoko Tjandra. Akun itu menegaskan bahwa MRS dan siapapun anggota FPI tidak berkelit dari pemeriksaan kepolisian.
“Soal korban baku tembak juga saya kira fair, udah dipastikan polisi kok, kalau rekonstruksi belum final. Tapi, malahan para pendukung FPI yang kemarin2 banyak bicara, begitu dipanggil untuk dimintai keterangan, malah pada mangkir. Apa sih maunya FPI?” cetus akun XXXXX.
Akun XXXX menimpali dengan cuitan,”Thomas Hobbes dalam De Cive & Leviathan mengungkapkan tanpa ada keteraturan dalam masyarakat yg diwujudkan oleh adanya pemegang kekuasaan (Pemerintah), maka akan tercipta kondisi Homo Homini Lupus dimana manusia sebagai serigala yg memangsa sesamanya karena ketiadaan keteraturan; populer dengan istilah lain Anarkis, dari An+Archos leaderless, tanpa kepemimpinan.”
Akun XXXX kemudian menimpali dengan cuitan filosofi hukum lainnya, “Seneca, seorang filsuf Romawi mengungkapkan keadaan yg di kehendaki ada pada masyarakat adalah Homo Homini Socius, masyarakat yg memanusiakan sesamanya.”
Yang menarik, cuitan akun XXXX yang mengatakan, “Pengerahan massa dengan tujuan mengintimidasi proses hukum adalah bentuk anarkisme intimidasi psikologis sosial yg menciderai tujuan berbangsa dan bernegara sesuai UUD 1945 dan Pancasila.”
Upaya intervensi terhadap penegakkan hukum akibat kerumunan yang diciptakan oleh kegiatan FPI beberapa waktu lalu memang menyadarkan bangsa ini akan ketentuan hukum sebagai fondasi demokrasi Indonesia. Sebelum amandemen UUD 1945, yang berbunyi bahwa “Indonesia adalah negara yang berdasar atas negara hukum”. Sedangkan setelah dilakukannya amandemen UUD 1945 yaitu “Negara Indonesia adalah negara hukum.”
Presiden RI Joko Widodo mengatakan “Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara. Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya,”
Lebih lanjut, Jokowi menegaskan bahwa, jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum, mekanisme hukum yang ada, telah mengatur sejumlah prosedur hingga proses peradilan dengan keputusannya yang harus dihargai. Apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, ujarnya, maka Indonesia juga memiliki Komnas HAM di mana masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya.
“Kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga fondasi bagi kemajuan Indonesia,” Ucap Presiden RI

Get notified whenever we post something new!

spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Newspaper Theme.

Continue reading

Creating an Online Menu Using only Fresh Ingredients to Satiate the Summer Heat

The increase in overall pollution that the planet has seen during the past few years has impacted the planet in such a way that it caused a ripple effect to happen in various domains. This is exactly why right...

Digital Medium for Art? How and Why you should Support your Favorite Artists

The increase in overall pollution that the planet has seen during the past few years has impacted the planet in such a way that it caused a ripple effect to happen in various domains. This is exactly why right...

How Bookeh Became a Staple in Photography Globally Starting with the 2010s

The increase in overall pollution that the planet has seen during the past few years has impacted the planet in such a way that it caused a ripple effect to happen in various domains. This is exactly why right...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.