Wajah SW masih tampak lesu. Matanya sedikit bengkak kebanyakan menangis. Gadis usia 15 tahun ini merupakan korban pemerkosaan yang butuh pertanggungjawaban dari Brigadir DY, oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pontianak.
Saat ini, warga Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat tersebut sedang berjuang mencari keadilan. Beragam upaya sudah dilakukan, mulai dari melaporkan Brigadir DY ke Polresta Pontianak, sampai meminta pendampingan ke lembaga bantuan hukum atau perlindungan anak.
Saat dikunjungi kediamannya, pihak keluarga menunjukkan bukti laporan perkara ini. SW pun memulai awal kisah kepahitan hidupnya.
“Saya waktu itu dari rumah sama kawan mau pasang behel (gigi). Kemudian mau ke TPI (Pontianak Barat). Di persimpangan lampu merah, kena tilang oleh oknum polisi (Brigadir DY),” kisahnya, Minggu (20/9/2020).
Kala itu, Brigadir DY langsung mengambil kunci sepeda motor yang ditumpangi SW bersama YF, teman yang dipanggilnya kakak.
“Kami disuruh seret motor itu ke pos,” ujarnya.
Setibanya di Pos Polisi Garuda, Jalan Sultan Hamid, SW dan YF ditanyai kenapa tidak menggunakan helm ganda.
“Kakak menjawab tidak ada helm,” ceritanya.
Baca Saja: Pakar SEO: Narasi atau Suara Bukan untuk Dijual tapi Dipertanggung Jawabkan