Sebanyak 17 pasangan di luar nikah terjaring razia yang digelar oleh Satpol PP Tangerang Selatan di tiga hotel di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (25/5/2020).
Seorang kakek dan pasangannnya, perempuan berusia 22 tahun, ikut digelandang ke kantor Satpol PP Tangerang Selatan.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry mengatakan, pasangan tersebut mengakui menjalin hubungan dan kerap melakukan hunbungan badan.
“Terus saya tanya, kamu suka tidak sama kakek ini? Mau. Terus dia (kakek) itu mau tidak? Mau. Ya, sudah berani nggak melamar anaknya? Iya, nanti dilamar langsung jadi dia mau menikahi,” ujar Muksin saat dihubungi, Sabtu (26/9/2020).
Baca juga: Satpol PP Amankan Kakek dengan Perempuan Berusia 22 Tahun Saat Razia Hotel di Serpong
Muksin menjelaskan, pria tua dan perempuan tersebut bertetangga di kampungnya.
Semenjak kecil, kakek tersebut kerap berbuat baik terhadap perempuan itu hingga memicut hati sampai dengan saat ini.
“Katanya bapak itu baik dari jaman saya kecil dan si bocah itu suka. Jadi sudah suka sama suka. Seminggu bisa dua kali (berhubungan badan),” katanya.
Muksin mengatakan, setelah dimintai keterangan kakek dan perempuan itu dipulangkan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.