Penertiban balap liar ini dilakukan Selama bulan Ramadhan dimulai pukul 05.00 WITA dengan sasaran balapan liar yang dilaksanakan di wilayah Kota Kendari.
Patroli yang Dipimpin Kabag Ops Polresta Kendari Kompol Jupen Simanjuntak SH SIK MH dan Kasat Lantas AKP Rudika Juga melakukan penertiban knalpot Racing/Brong yang dilaksanakan di Jembatan Teluk Kendari
“Penindakan knalpot brong merupakan upaya preventif dan represif mencegah gangguan kamtibmas dan pencegahan balapan liar” ujar Kompol Jupen, Minggu (03/04/2022)
Sebanyak 60 personil patroli gabungan Polresta Kendari dan Samapta Polda Sultra melaksanakan giat penertiban Balapan Liar dan kenalpot racing/Brong yang terbagi di 3 titik.
Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Rudika menjelaskan total ada 41 barang bukti sepeda motor menggunakan knalpot brong yang diamankan di Mako Polresta Kendari.
AKP Rudika menegaskan Patroli penertiban ini akan rutin dilakukan, selama Ramadhan 1443 H Guna menjaga masyarakat agar bisa beribadah dan menjalan kan puasa dengan lancar tanpa ada gangguan.
”Tidak hanya jajaran Satlantas yang menggelar Patroli , Polsek jajaran Polresta Kendari juga dikerahkan guna melakukan Patroli diwilayahnya sebagai antisipasi kejahatan jalanan dan balapan liar,”tambah Kabag Ops Polresta Kendari.
Saat ini pemilik sepeda Motor yang diamankan oleh satlantas Polresta Kendari diminta membawa surat kendaraan nya dan wajib mengganti knalpot kendaraan nya dengan yang standar.