Monday, December 23, 2024

Creating liberating content

Creating an Online Menu...

The increase in overall pollution that the planet has seen during the past...

Digital Medium for Art?...

The increase in overall pollution that the planet has seen during the past...

How Bookeh Became a...

The increase in overall pollution that the planet has seen during the past...

Video Games as a...

The increase in overall pollution that the planet has seen during the past...
HomeHukriPolisi Ungkap Pelaku...

Polisi Ungkap Pelaku Penyerangan Apotek di Puuwatu Juga Terlibat Kasus Curanmor

Kendari – Satu persatu pelaku penyerangan sebuah apotek di Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada beberapa waktu lalu diringkus Polisi.

Dari kasus tersebut, jumlah sementara pelaku yang telah diamankan Polisi berjumlah dua orang sementara satu lagi masih DPO.

“Satu pelaku yang baru kita tangkap berinisial FA (19) tahun, sedangkan pelaku sebelumnya yang sudah kita tahan yakni AR,” ujar Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak kepada awak media, Kamis (7/4/2022).

Jupen menjelaskan, dari tangan FA Polisi mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam yang dipakai untuk menyerang apotek milik warga bernama Nita Pramita di Puuwatu.

“Adapun barang bukti yang kita amankan diantaranya dua bilang parang panjang 55 CM dan 47 CM, 4 buah anak busur dan beberapa batu,”jelasnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Bombana itu mengungkapkan, motif para pelaku menyerang apotek korban yaitu balas dendam.

Para pelaku dalam kondisi mabuk menyerang dan merusak barang yang ada di apotek tersebut dengan menggunakan senjata tajam.

“Menurut keterangan salah satu pelaku, ada salah satu rekannya katanya dipukul sama pemilik apotek. Sehingga mereka ini saling panggil dan lakukan penyerangan ke apotek itu dalam kondisi mabuk,” ungkap Jupen.

Dari hasil pemeriksaan Polisi, terungkap ternyata pelaku berinsial FA terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (Curanmor).

“FA ini juga mencuri sepeda motor yang dan kita sudah amankan barang buktinya di Polresta Kendari,” ucapnya.

Kedua pelaku yang sudah ditangkap kini telah diamankan di sel tahanan Polresta Kendari untuk menjalani proses pemeriksaan labih lanjut.

“Para pelaku dijerat pasal 170 dan 406 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara,” tegas Jupen.

Get notified whenever we post something new!

spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Newspaper Theme.

Continue reading

Creating an Online Menu Using only Fresh Ingredients to Satiate the Summer Heat

The increase in overall pollution that the planet has seen during the past few years has impacted the planet in such a way that it caused a ripple effect to happen in various domains. This is exactly why right...

Digital Medium for Art? How and Why you should Support your Favorite Artists

The increase in overall pollution that the planet has seen during the past few years has impacted the planet in such a way that it caused a ripple effect to happen in various domains. This is exactly why right...

How Bookeh Became a Staple in Photography Globally Starting with the 2010s

The increase in overall pollution that the planet has seen during the past few years has impacted the planet in such a way that it caused a ripple effect to happen in various domains. This is exactly why right...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.