Monday, December 23, 2024

Creating liberating content

Creating an Online Menu...

The increase in overall pollution that the planet has seen during the past...

Digital Medium for Art?...

The increase in overall pollution that the planet has seen during the past...

How Bookeh Became a...

The increase in overall pollution that the planet has seen during the past...

Video Games as a...

The increase in overall pollution that the planet has seen during the past...
HomeAdaptasi Kebiasaan BaruPolisi : Ratusan...

Polisi : Ratusan Orang Pakai Hasil Swab Palsu di Soetta

Halodunia.net – Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap empat orang pembeli dan pengguna surat hasil tes swab palsu, Kamis (21/1), Polresta Bandara Soekarno-Hatta menyebut ada ratusan orang yang sudah menggunakannya.

“Empat orang telah hadir dan diambil keterangan sama penyidik,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soetta Kompol Alexander Yurikho saat dikonfirmasi, Jumat (22/1).

Kata Alexander, dari data yang mereka miliki, setidaknya ada ratusan orang yang menggunakan surat palsu tersebut.

“Mencapai angka ratusan,” ucapnya.

Alexander menuturkan para pengguna surat tersebut sebenarnya mengetahui bahwa surat tersebut adalah palsu. Pihak penyidik, kata dia, bakal melakukan gelar perkara apakah para pengguna itu bisa turut dikenakan sanksi pidana dalam kasus ini.

“Akan dilakukan mekanisme gelar perkara untuk menentukan status dari para pengguna surat palsu,” ucap Alexander.

Soal ancaman bagi pengguna surat palsu, dia menyebut itu “Ada di Pasal 263 ayat (2) KUHPidana”.

Sebelumnya, polisi mengungkap sindikat pemalsuan surat hasil swab test palsu yang dijual di Bandara Soetta. Dalam kasus ini, 15 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka antara lain, pekerja di lingkungan bandara, berprofesi sebagai pegawai fasilitas Rapid Tes Kimia Farma di Terminal 2 dan Farma Lab di Terminal 3, hingga berprofesi sebagai sekurti area parkir dan karyawan Lion Air.

“Surat kesehatan untuk proses penerbangan tanpa melalui mekanisme pemeriksaan kesehatan dengan memasang tarif sebesar Rp1 juta sampai Rp1,1 juta,” kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra dalam keterangannya, Senin (18/1).

Dalam aksinya ini, para tersangka mampu meraup keuntungan mulai dari Rp50 ribu hingga Rp250 ribu per surat palsu yang terjual.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 93 Jo Pasal 9 Ayat (1) Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan dan atau Pasal 14 Ayat (1) Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan atau Pasal 263 dan atau Pasal 268 KUHPidana dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Get notified whenever we post something new!

spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Newspaper Theme.

Continue reading

Creating an Online Menu Using only Fresh Ingredients to Satiate the Summer Heat

The increase in overall pollution that the planet has seen during the past few years has impacted the planet in such a way that it caused a ripple effect to happen in various domains. This is exactly why right...

Digital Medium for Art? How and Why you should Support your Favorite Artists

The increase in overall pollution that the planet has seen during the past few years has impacted the planet in such a way that it caused a ripple effect to happen in various domains. This is exactly why right...

How Bookeh Became a Staple in Photography Globally Starting with the 2010s

The increase in overall pollution that the planet has seen during the past few years has impacted the planet in such a way that it caused a ripple effect to happen in various domains. This is exactly why right...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.