Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengizinkan seluruh perguruan tinggi di Kota Malang, Jawa Timur, untuk menggelar wisuda secara tatap muka. Asalkan, dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19 secara ketat.
“Lembaga yang akan menyelenggarakan kegiatan atau event, misalnya wisuda, maka memberikan pemberitahuan kepada ketua Satgas, isinya adalah kapan acara itu dilaksanakan, dihadiri oleh berapa orang, tempat di mana, kapasitas tempat berapa,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Malang, Husnul Muarif, Rabu 25 November 2020.
Setelah melapor, Satgas Covid-19 akan mengevaluasi kegiatan tersebut. Selanjutnya, satgas baru akan memberikan rekomendasi kepada lembaga terkait, apakah kegiatan tersebut bisa dilaksanakan, bisa dilaksanakan dengan catatan, atau tidak bisa dilaksanakan.
“Soal jumlah melihat juga dari total kapasitas tempat yang dipakai. Misal wisudawan 200 orang, jadi ditambah 200, dan 200, artinya sudah 600 itu. Karena, wisudawan tidak mungkin datang sendiri, pasti sama orang tua,” jelasnya.
Baca Juga: Kapal Perusak Rusia Ancam Tabrak Kapal Perang Amerika Serikat
Sementara itu, lokasi wisuda juga bakal menjadi bahan pertimbangan bagi tim satgas untuk memberi rekomendasi. Contohnya, bila mahasiswa yang akan wisuda berjumlah 200 orang maka, kampus harus menyediakan lokasi wisuda dengan daya tampung 3.000 orang.
“Di permohonan disebutkan, gedung di mana, kita lihat gedungnya, benar tidak kapasitasnya seperti ini. Kalau ternyata tidak benar kita rekomendasikan untuk bisa pelaksanaan dengan catatan, tidak 200, tapi 50 orang wisudawan, atau lainnya. Jadi disesuaikan dengan kapasitas tempat pelaksanaan acara,” imbuhnya.
Di sisi lain, bila wisuda digelar di luar Kota Malang, maka kampus juga diwajibkan melampirkan dalam permohonan kepada satgas. Syaratnya, yakni rapid test dengan hasil nonreaktif.
“Itu nanti akan menjadi kebijakan dan keputusan ketua satgas, apa itu diberlakukan di Kota Malang,” ujarnya.